Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja, Begini Kata Kemenaker
Jakarta, MBGToday.com, Praktik penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan atau pemberi kerja adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wam .......
Selengkapnya